Tampilkan postingan dengan label kota-ku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota-ku. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2008

History of Sawahlunto

“SEKELUMIT KISAH"

"SEJARAH SAWAHLUNTO dan PERTAMBANGAN OMBILIN"



Tulisan sejarah industri batubara Ombilin dan Sejarah perkembangan Kota Sawahlunto kami maksudkan untuk menyambut hari jadi Kota Sawahlunto yang ke 120. Semoga dengan mengetahui sejarah ini semua pemerhati Kota Sawahlunto dapat lebih mencintai Kota yang sangat indah ini.

Bahan tulisan ini merupakan rangkuman dari artikel sejarah tambang Kota Sawahlunto baik di dunia maya maupun dalam bentuk buku teks dan sangat menarik untuk didiskusikan.

Ketika tahun 1858 seorang geologi ternama Belanda bernama Ir. C. De Groot meyakini bahwa terdapat endapan batubara di daerah Ombilin. Kemudian pada tahun 1867 dengan surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 26 Mei 1867 ditugaskanlah seorang anak muda yaitu Ir. W.H de Greve untuk menyelidikinya secara lebih detail dan terperinci. Hasilnya pada awal tahun 1868 de Greve menemukan lapisan batubara yang tebal di daerah hulu air lembah bergunung yang tidak berpenghuni di daerah aliran sungai Ombilin.

Hasil penyelidikan de Greve ini dipublikasikan oleh Landsdrukkerij pada tahun 1871 dengan judul : "Het Ombilien-kolenvel in de Padangsche Bovenlanden“ Tetapi pada 22 Oktober 1872 de Greve tewas di DAS Kuantan pada saat melakukan survei kemungkinan transportasi batubara dilakukan melalui sungai, ketika melakukan survei tersebut perahu de greve terbalik karena ganasnya jeram sungai kuantan, perahu tersebut hancur menghantam batuan sungai. Jenazah de greve diketemukan tersangkut pada batu sungai dan kemudian masyarakat memakamkan jenazahnya ditepi sungai Kuantan Kenagarian Durian Gadang Kab Sijunjung. Penemu lapisan batubara ombilin ini lahir di Franeker 15 April 1840 dan meninggal diusia sangat muda yaitu 32 tahun. Masyarakat Durian Gadang tempat De Greve tewas dan dimakamkan lebih mengenal dia dengan sebutan angku mandua (engku mandor), batu tempat jenazah de greve tersangkut dan diketemukan sampai saat ini juga dinamakan batu angku mandua. Untuk menghargai jasanya pemerintah Hindia Belanda mendirikan tugu peringatan di lapangan depan karisidenan yang bernama “ Taman de Greve “ di Padang (sayang patung de Greve dan tugu ini sudah tidak ada lagi).

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Ir. R.D.M Verbek pada tahun 1875 yang khusus menyelidiki jumlah cadangan batubara Ombilin.
Pada tahun 1891 Pemerintah Hindia Belanda menugaskan Ir. J.A.Hooze untuk merancang dan mempersiapkan bahan-bahan untuk penggalian batubara di Sawahlunto, Sungai Durian, penujukkan ini atas desakan Ir. E.Van der Elst, Inspektur Jenderal Tambang di Negeri Belanda.
Pada tanggal 25 mei 1891 datang ke Sawahlunto Ir. W.Godefroy yang ditunjuk untuk memimpin penambangan batubara di Ombilin.

Batubara yang terkumpul pada tahap penyelidikan/eksplorasi serta persiapan penambangan sampai Juli tahun 1892 belum dapat terangkut ke Teluk bayur, karena pembangunan jalur kereta api belum selesai. Sampai tahun 1892 tersebut hasil produksi sebanyak 600 ton batubara

Pada tanggal 25 November 1892, dimulai pengiriman batubara pertama sebanyak 160 ton keluar negeri dari Sawahlunto dengan menggunakan kereta kuda ke Muara Kelaban yang selanjutnya dengan kereta api menuju Pelabuhan Teluk Bayur (Emmahaven).

Sejarah perencanaan pengangkutan/transportasi batubara ke luar sawahlunto mengalami beberapa alternatif pemikiran oleh para insinyur pada waktu itu. Mengingat lapisan batubara Ombilin terpisah oleh rangkaian bukit barisan menuju kearah laut, para insinyur menghadapi masalah transportasi pengangkutan seperti melalui jalur sungai ombilin, sungai kuantan dan terus ke Riau sehingga lebih dekat ke selat malaka atau menggunakan jaringan kabel lori, kereta api dan sebagainya.

Pada akhirnya pilihan jatuh pada sistem kereta api. Selanjutnya Pemerintah Hindia Belanda melakukan pembangunan di sektor perhubungan darat terutama pembuatan jalan kereta api hal ini dilakukan pada saat pemerintahan Gubernur R.C. Kroesen ditahun 1885 sampai tahun 1889. Pada tahun 1887 ditetapkan Undang – undang tentang pembuatan jalan kereta api di Sumatra barat yang termuat dalam Indische staatslaad 163 tanggal 6 juni 1887.

Sehubungan undang–undang tersebut pada tanggal 17 September 1887 Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Surat Keputusan membentuk Dinas perkereta apian Sumatera Barat . kelanjutan pembuatan jalan kereta api antara muara kalaban dan sawahlunto diputuskan melalui Undang undang tanggal 28 desember 1891 hal ini terdapat dalam Staatsblaad no. 73. Pekerjaan maha berat ini di pimpin oleh insyur Ijzerman.

Pada 30 juli 1891 dilakukan peresmian jalan kereta api teluk Bayur (Emmahaven)- padang – padang Panjang, termasuk ranting Padang Pulau Air, selanjutnya tanggal 1 November 1891 diresmikan jalur Padang Panjang – Bukit Tinggi, tanggal 1 Oktober 1892 diresmikan jalur – Muaro kalaban dan tanggal 1 januari 1894 dilakukan peresmian jalur Muaro kelaban – Sawahlunto dengan panjang jalan kereta api Teluk bayur sampai sawahlunto 155 ½ Km.

Semula penguasaan atas perusahaan kereta api dan pertambangan batubara Ombilin, termasuk penjualan batubara diserahkan kepada insinyur kepala Dinas perketa apian merangkap Dinas Poertambangan Batubara Sumatra Barat (M. Joustra, Minang kabau, Overzicht van Land. Geschiedenis envolk, Martinus Nijhoff, s-Gravenhage, 1923, hal – 68 & 196- 199, terjemahan Boestalnoel Arifin Adam ).

Pada tanggal 3 juli 1918 dikeluarkan surat keputusan no. 64 dengan Lembaran Negara no. 375 yang menyatakan bahwa usaha pertambangan tersebut dikukuhkan menjadi Perusahaan Tambang Batubara Ombilin, dibawah pengelolaan suatu Depertemen

Pada saat zaman Jepang berkuasa dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945 pimpinan tambang batubara Ombilin dipegang oleh orang Jepang dan produksi mengalami penurunan sehingga terbatas hanya cukup untuk Semen Indarung dan operasional perusahaan kereta Api.

Setelah Jepang menyerah dan indonesia mendapat kemerdekaan maka pengelolaan tambang Ombilin dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Sejak tahun 1950 sampai 1958 Tambang Batubara Ombilin dibawah pengawasan Direktorat pertambangan, kemudian tahun 1958 sampai 1961 berada dibawah Biro umum perusahaan-perusahaan Tambang Batubara negara dan diteruskan oleh badan pimpinan Umum Tambang Batubara Negara, sampai tahun 1968.

Kemudian Tambang Batubara Ombilin bersama dengan tambang batubara Bukit Asam dan Tambang Batubara Mahakam bergabung dan merubah statusnya menjadi Perusahaan negara dan di bawah pengelolaan Perusahaan Negara Tambang Batubara.

Sekitar tahun 1970, PN Tambang batubara terdiri dari hanya dua unit akibat ditutupnya Unit Mahakam yang disebabkan terus merosotnya produksi Batubara, sehingga tidak ekonomis lagi dilakukan penambangan. Hal tersebut juga melanda unit produksi Ombilin sehingga jumlah produksi hanya direncanakan cukup untuk kebutuhan semen indarung pada saat itu.

Keadaan demikian baru baru dapat diperbaiki setelah keluarnya Instruksi Presiden tahun 1976 yang mengharuskan menggunakan batubara sebagai pengganti bahan bakar minyak bagi industri–industri besar di Indonesia, sehinggan mulai saat tersebut permintaan batubara meningkat dan eksplorasi batubara terus dikembangkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1980, Unit Produksi Bukit Asam dipisahkan dari PN (Perusahaan Negara) Tambang Batubara dan membentuk Badan Usaha sendiri dengan status persero. Perkembangan selanjutnya pada tahun 1984 dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 28 yang merubah status Perusahaan negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara dengan tugasnya mengelola tambang batubara ombilin dan mengembangkan potensi batubara di daerah-daerah lain di wilayah kerja PT. Tambang Batubara Bukit Asam.

Kemudian dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 56 tertanggal 30 Oktober 1990, maka Perum Tambang Batubara digabungkan dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam sehingga Tambang Batubara Ombilin merupakan Unit Pertambangan dari Bukit Asam sampai saat ini.

Menurut dokumen aslinya Sawahlunto dituliskan secara terpisah yaitu sawah dan lunto karena disekitar batang lunto sejauh mata memandang terhampar sawah-sawah. Bukan sawah milik orang lunto. pengambilan nama tersebut disesuaikan dengan kondisi yang yang ada yaitu adanya adanya hamparan sawah-sawah yang dikelilingi bukit-bukit dan diantara sawah tersebut mengalir sungai-sungai yang dinamakan Batang lunto.

Adanya jalan kereta api yang menghubungkan antar muara kalaban sampai pelabuhan Emma (Sekarang Teluk bayur) yang kemudian dilanjutkan dari Muara Kalaban ke Sawahlunto membuat lembah sunyi ini dikenal oleh dunia luar dan membuat Sawahlunto berkembang menjadi pusat Industri Bangsa Eropa di pegunungan Pantai Barat Sumatra.

Informasi dari laporan Ir. GJ Wally dalam buku De oembilien Stenkolan Mijnen (“Tambang Batubara Ombilin“ ) menjelaskan secara umum tentang tenaga kerja dan kesejahteraan para penambang. Pada tahun 1893 sebanyak 1500 orang pekerja paksa di datangkan pemerintah Belanda dan disebar di berbagai tempat dengan penjagaan yang dipagari bambu. Pekerja ini saat siang bekerja 6 jam diluar pemukiman, karena mereka juga bekerja ditempat lain maka mudah bagi mereka mempersiapkan diri dan membuat berbagai senjata sehingga sering terjadi perkelahian dan pembunuhan yang pada akhirnya dibuatlah peraturan hukum rotan dan kurungan sel.

Pada tahun 1922 – 1925 dibuatkan komplek penjara tertutup yang berpintu mengarah ke mulut lobang tambang. penjara ini ada di daerah Sawah Rasau IV. Usaha tersebut ternyata bisa menjadi pemecahan masalah dengan ditandai tingkat pelarian berkurang dan pemilikan senjata dan perkelahian antar pekerja pun bisa teratasi.

Pada tahun 1913 jumlah buruh yang berasal dari orang hukuman sekitar 3000 orang dan 1400 orang merupakan kuli kontrak dan pada tahun juga bekerja sebanyak 87 pejabat bangsa Belanda termasuk 4 insinyur.

Pada tahun 1924 dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3400 dari orang hukuman telah terjadi peristiwa pelarian sebanyak lebih kurang 7600 kali, pembunuhan 10 kali, hukuman rotan sebanyak 5800 kali dan hukuman sel 6100 kali.

Pada tahun 1928 dengan jumlah tenaga 2210 dari orang hukuman telah terjadi 8 kali pelarian, pembunuhan tidak ada, hanya 27 kali hukuman rotan dan 68 hukuman sel.

Sejak tahun 1932 pelarian hanya terjadi 1 kali setiap tahun juga tidak ada lagi pembunuhan & hukuman rotan.

Tahun 1936 jumlah tenaga hukuman tinggal 400 orang dan jumlah tenaga tersebut cukup untuk menjalankan penambangan di SR IV. Tahun-tahun berikutnya jumlah tenaga tenaga tersebut cukup untuk menjalankan penambangan tersebut terpaksa mengambil dari tenaga orang bebas yang tinggal sekitar lokasi penambanga. Rupanya pekerja hukuman bisa berintegrasi dengan para buruh bebas dehingga operasi penambangangan dapat berjalan dengan baik. Mulai tahun 1937 diputuskan untuk mengeluarkan tenaga hukuman yang ada dan meggantikan dengan tenaga kerja orang bebas. Pemindahan orang hukuman berakhir pada tanggal 1 april 1938.

Pada tahun 1933 merupakan tahap akhir didatangkan orang kontrak baru sebanyak 300 orang dan terakhir tenaga kontrak didatang kan pada tahun 1935. Beberapa tahun sesudah itu sebagian besar pekerja tambang didatangkan dari pantai barat sebagian tukang atau kuli dan sebagian kecil sisanya bekerja di dalam tambang. Dari 2800 pekerja kira-kira 1400 pekerja adalah orang melayu diantaranya 300 orang bekerja ditambang dalam sebagai operator loko, tukang kayu, mekanik untuk alat bawah tanah dan bagian pelistrikan.

Pada tahun 1913 Pemerintah hindia Belanda mengadakan perubahan pembagian wilayah berdasarkan Ind. Staatblad no. 321 tahun 1913, yaitu memasukan sawahlunto dan Talawi sebagai wilayah Tanah datar

Perusahaan infrastruktur dan sarana industri pertambangan menumbuhkan sawahlunto sebagai kota madya yang besar (Eropeescehe Gemente) dipantai barat setelah padang.

Pemerintah Kolonial Belanda membangun semua fasilitas tambang yang penting seperti perumahan saringan, instalasi pencucian batubara dan perumahan para pejabat Belanda, gedung pertemuan, rumah sakit, tangsi, gudang-gudang, stasiun kereta api, toko-toko disekitar pasar, sekolah-sekolah Belanda & pribumi yang menyebabkan perekonomian kota sawahlunto semakin berkembang.

Jalan kereta api yang menghubungkan Sawahlunto dengan pelabuhan Emmahaven pembuatan jalan kearah utara melalui kolok & Talawi kepadang Ganting dan jalan yang menghubungkan Fort Van der calpellen (Ibu kota Tanah Datar) selesai pada tahun 1911 dan diteruskan pembuatan jalan ke muara kelaban melalui kubang Sirukuk, telah membuka isolasi dan Sawahlunto terhubung dengan dunia luar dan membuat kota ini menjadi kota industri yang hidup.

Dengan perluasan wilayah kota Sawahlunto yang dikukuhkan pada tahun 1990 yang meliputi wilayah Silungkang, Muara kelaban dan Talawi merupakan penggabungan kembali wilayah yang terpisah, khususnya distrik Talawi yang semula bersatu dengan Sawahlunto sebagai bagian wilayah tanah Datar ditahun 1913.

Rabu, 06 Agustus 2008

SAWAHLOENTO-KU


Banyak yang bertanya dimana itu Sawahlunto? Pertanyaan yang wajar, mengingat Bukit Tinggi lebih tersohor jika bicara soal objek wisata. Jika anda sampai di Sawahlunto rasa takjub anda akan muncul tiba-tiba, seolah tak percaya, sebuah kota tua dengan ribuan cerita di belakangnya.

Jika tengah malam kita memasuki Sawahlunto, kota tua di tengah indahnya belantara Sumatra. Menyibak hutan dan masuk ke kota Sawahlunto bagaikan sebuah adegan menemukan sebuah kota tua yang hilang. Tiang menjulang setinggi 80 meter seolah menjadi Monasnya Sawahlunto, bangunan itu dulu adalah cerobong pembangkit listrik tenaga uap peninggalan Belanda. Hari ini cerobong itu berubah fungsi menjadi menara mesjid agung Nurul Islam, letaknya persis di depan rumah dinas Walikota Sawahlunto yang dulu merupakan rumah residen belanda.

Sawahlunto awalnya hanyalah sebuah kampung kecil, dikelilingi hutan belantara, bukit-bukit yang saling sambung menyambung dengan dataran rendah yang sempit. Tata letak kotanya seperti wajan penggorengan, beberapa orang lebih memilih kata kuali untuk menggambarkannya. Letaknya terisolir, penduduknya saat itu diperkirakan hanya 500 orang. Karena diselubungi hutan belantara kampung ini seolah tak berpenghuni. 1870 kondisi ini berubah, berbondong-bondong petinggi Belanda datang ke kampung kecil di tengah hutan ini. Perut Sawahlunto ternyata mengandung emas hitam, Batubara dalam jumlah yang luar biasa banyaknya dan kualitas konon terbaik di asia. Batubara adalah emas hitam yang bisa menjelma menjadi gulden Batubara siap ditambang. Belanda rakus memutar otak, didatangkannya orang-orang pribumi tahanan dari banyak penjara di seluruh Nusantara, mereka dipaksa kerja, mereka dijadikan “Orang rantai”, orang dengan leher, tangan dan kaki terikat rantai. Kerjaan Belanda mendatangkan pekerja dari seluruh pelosok negeri ini membuat Sawahlunto kini tak ubahnya seperti Indonesia kecil, multi etnis tinggal, hidup rukun di kota ini.

Tanggal 1 Desember 2008 yang akan datang, Sawahlunto akan memperingati hari ulang tahunnya yang ke 120. Sudah tua memang, tapi Kita bisa melihat kerukunan dan kekompakan masyarakatnya pada acara yang disebut “Makan Bajamba”, acara makan bersama seluruh warga kota ini selalu meriah, bayangkan… puluhan ribu orang rukun berkumpul penuh tawa, makan bersama dengan menggunakan pakaian adat ciri khas suku dan budaya mereka masing-masing.

Jika ada tempo, mampirlah ke Sawahlunto. Lokasi bekas tambangnya kini telah jadi lokasi wisata. Wisata di Waterboom, memasuki perut bumi melalui terowongan tua Mbah Suro, Melihat “Gudang ransum” tempat memasak bagi para petambang, Bangunan-bangunan tua peninggalan kolonial Belanda, museum kereta api hingga pengrajin tenun Silungkang yang tersohor adalah objek cantik bagi para photografer yang haus objek menarik.

Untuk Anda yang doyan makan, Dendeng Batokok, soto si Au dan Nasi Sup Pak Jhon pasti akan membuat Anda ketagihan, atau berziarah ke makamnya Prof. Mr. H Muhammad Yamin, Perumus Pancasila itu lahir dan dimakamkan di Talawi .
Sawahlunto, cocok untuk Anda yang tak sekedar ingin menikmati keindahan panorama alam tetapi juga mendambakan sebuah petualangan ala Indiana Jones.

Sawahlunto-ku, My City My Home.

Selasa, 05 Agustus 2008

TAMBANG

Kegiatan pertambangan telah memberikan sumbangan sangat penting dalam pembangunan Kota Sawahlunto, walaupun sempat stagnan pada periode 2000 sampai dengan 2004 karena berhentinya aktivitas tambang terbuka PT. Tambang Batubara Bukit Asam dan maraknya kegiatan penambangan tanpa izin, namun dengan upaya pengelolaan yang telah dilakukan serta upaya penghentian penambangan tanpa izin dengan pola pengalihan usaha dan tindakan represif atau penghentian kegiatan peti dengan menerbitkan perizinan di wilayah yang masih terdapat cadangan batubara dan izin diberikan kepada badan usaha/perorangan yang dahulunya belum mempunyai izin namum mau berusaha dan dibina usahanya secara legal. Metode ini telah terbukti mampu menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin dan masyarakat yang dahulu menjadi penambangan tanpa izin tidak kehilangan mata pekerjaannya karena mempunyai usaha dibidang lain.


Kegiatan pertambangan di Sawahlunto tidak bisa dilepaskan dari sumber daya alam batubara, produksi batubara sangat menentukan PDRB dan Income Perkapita masyarakat kota Sawahlunto, oleh sebab itu eksploitasi harus dilakukan dengan tepat dan terencana dengan baik, eksploitasi batubara dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan suplay batubara untuk PLTU ombilin serta daya dukung lingkungannya.

VISI
Visi bertujuan memberikan arah dan fokus yang jelas serta berorientasi terhadap masa depan dengan bertitik tolak dari nilai-nilai dan dianut sebagai tujuan untuk mendapatkan yang terbaik, maka visi Pertambangan dan energi Kota Sawahlunto 5 tahun kedepan dirumuskan sebagai berikut: “Terwujudnya Industri Pertambangan Yang Mendukung Ketersediaan Energi dan Mampu Meningkat Perekonomian Kota Serta Terwujudnya Ketersediaan Jaringan Listrik Bagi Seluruh Masyakat Sawahlunto”.

MISI
Sesuai dengan visi di atas, kami mencoba merumuskan misi Pertambangan Kota Sawahlunto yang bertujuan akan memberikan arah jangka panjang dalam pelaksanaan program :
  1. Memaksimalkan eksploitasi cadangan batubara ombilin untuk ketersediaan sumber energi dan peningkatan ekonomi masyarakat.

  2. Meningkatkan pengawasan dan penertiban dibidang Pertambangan

  3. Perluasan wilayah pelayanan kelistrikkan.

  4. Mencari sumber daya alam selain batubara yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  5. Melaksanakan program-program yang dapat mendukung Wisata di Kota Sawahlunto.

PROGRAM-PROGRAM
Dalam rangka pencapaian visi dan melaksanakan misi tersebut di atas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto, program-program strategis yang akan dilakukan adalah :


PROGRAM OPTIMALISASI PEMANFAATAN CADANGAN BATUBARA OMBILIN
Dalam waktu 4 (empat) bulan kedepan sebelum berakhirnya izin Kuasa Pertambangan PT. Tambang Batubara Bukit Asam di Sawahlunto, pemda Kota Sawahlunto harus menyelesaikan penilaiannya mengenai kesanggupan dan kesungguhan PT. Tambang Batubara Bukit Asam mengeksploitasi cadangan tambang dalam batubara ombilin dengan tingkat produksi 1 s/d 1,5 juta ton. PT. Tambang Batubara Bukit Asam selaku pemilik izin saat ini harus didesak untuk segera memaksimalkan investasi dan kinerjanya, jika hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh PT. Bukit Asam maka Pemerintah Daerah harus mengambil keputusan bahwa izin PT. Bukit Asam tidak dapat diperpanjang dan bekas wilayah kuasa pertambangan ini dapat dilelang secara terbuka kepada perusahaan pertambangan lain.

Dengan terjadinya masalah terhadap suplay batubara untuk pembangkit PLTU Ombilin saat ini dan kebijakan pemerintah untuk pembangunan 10.000 MW pembangkit maka eksploitasi cadangan batubara tambang dalam secara optimal tidak dapat ditawar lagi, prinsipnya tanpa atau dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam cadangan batubara tambang dalam ombilin harus segera dieksploitasi minimal 1 juta ton/tahun. Dengan mengacu harga batubara saat ini, tingkat produksi tersebut sangat mungkin dicapai, dan akan memberi beberapa manfaat sebagai berikut :

  1. Cadangan batubara sawahlunto lebih kurang 100 juta ton dan yang layak tambang 76 juta ton. Jika produksi penambangan 1 s/d 1,5 juta ton/tahun maka batubara sawahlunto dapat mendukung ketersediaan energi nasional selama 50 tahun dan uang yang beredar dari penjualan batubara dengann kondisi harga saat dikota sawahlunto lebih kurang Rp. 450 milyar/tahun s/d 675 milyar belum lagi multi player efeck lainnya, diperkirakan akan terjadi peningkatan PDRB dan Income Perkapita 20% s/d 25%.

  2. Terjaminnya suplay batubara untuk PLTU saat ini dan rencana pengembangan PLTU dari 2 x 100 MW menjadi 4 x 100 MW (sesuai studi kelayakan awal pembangunannya) dapat dilaksanakan.

  3. Jika cadangan Ombilin dapat diproduksi minimal 1 Juta ton/tahun maka selisih dari kekurangan kebutuhan batubara untuk PLTU yang berkisar 300 ribu ton dapat disediakan oleh perusahaan pemilik KP diluar cadangan ombilin. Namun jika cadangan ombilin tidak dapat di tambang, perusahaan yang beroperasi di luar cadangan ombilin tidak akan bisa memberi kepastian suplay kepada PLTU Ombilin dan hal inilah yang membuat maraknya PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

    Dengan manfaat seperti tersebut di atas, maka eksploitasi cadangan tambang batubara ombilin secara optimal.

PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA PERTAMBANGAN DAN PENERTIBAN PETI.

A. Pembinaan Usaha Pertambangan
Di kota Sawahlunto saat ini terdapat 13 perusahaan pemegang izin pertambangan yang aktif melakukan kegiatannya. Selain PT. Allied Indo Coal dan PT. Tambang Batubara Bukit Asam, sebelas perusahaan lain adalah perusahaan-perusahaan yang baru bergerak dibidang pertambangan, keuntungan perusahaan ini adalah pada umumnya dimiliki oleh penduduk lokal sehingga konflik permasalahan lahan yang biasanya sering dihadapi oleh perusahaan tambang bisa dengan mudah di atasi. Namun disisi lain karena mereka sangat baru berusaha di bidang pertambangan dan cadangan batubara yang ditambang adalah cadangan sisa PT. BA-UPO yang tidak ekonomi ditambang dengan pola-pola standar, maka dalam melaksanakan program pembinaan penekanan dilakukan untuk beberapa aspek sebagai berikut :

  • Aspek peningkatan sumber daya manusia, dalam upaya peningatan pengetahuan pengelolaan pertambangan bagi tenaga teknis perusahaan dengan bantuan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah ESDM, Bidang pertambangan mengirim tenaga-tenaga perusahaan untuk dilatih di BDTBT.

  • Aspek keselamatan kerja, aspek keselamatan kerja memang tidak bisa langsung diterapkan secara standar hal ini disebabkan masalah permodalan, oleh sebab itu bidang pertambangan berusaha membina dan membantu baik tenaga ahli maupun peralatan terutama dalam hal-hal yang sangat vital dan bisa mengakibatkan kecelakaan berat atau kematian, bantuan yang diberikan tersebut adalah pengecekan gas-gas dalam tambang dalam, pengecekan instalasi listrik dan pengecekan sistem penyanggaan, pengecekan kondisi udara yang dilakukan minimal satu kali dalam sebulan untuk setiap perusahaan.

  • Aspek Lingkungan, dalam pembinaan di bidang lingkungan, sistem penambangan yang diminta diterapkan kepada perusahaan tambang adalah dengan melarang bukaan lahan dalam jumlah yang luas sekaligus, namun diminta kepada perusahaan untuk melakukan penambangan secara bertahap, tergantung permintaan pasar pada saat itu, hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan semakin parah dan juga untuk menjaga jangan sampai terjadi penurunan harga batubara karena produksi yang sangat berlimpah. Dalam upaya reklamasi lahan, direncanakan mulai pertengahan tahun 2008 ini setiap perusahaan harus melakukan penanaman pohon perintis seperti akasia atau sengon minimal 1000 batang per bulan, dan diharapkan pada akhir masa penambangan di tahun 2011 atau 2012 kawasan prambahan yang merupakan wilayah pertambangan saat ini dapat dihijaukan kembali.

B. Pengawasan Usaha Pertambangan
Disamping melakukan pembinaan, kegiatan pengawasan juga dilakukan terutama produksi batubara karena hal tersebut berkaitan dengan royalti yang disetorkan ke Kas Negara dan 32% dari pendapatan negara tersebut merupakan bagian Kota Sawahlunto. Pengawasan produksi dilakukan dengan beberapa cara :

  • Melakukan kerjasama dengan PLTU Ombilin selaku konsumen batubara dengan meminta PLTU untuk mensyaratkan setiap pembayaran batubara dengan terlebih dahulu memperlihat bukti setoran royalti batubara yang disetorkan ke Kas Negara.

  • Melakukan pengecekan langsung kepada konsumen batubara yang terdapat di luar kota seperti, pelabuhan, semen padang, RAPP-Riau dan Indah Kiat Riau.

  • Selalu mengingatkan perusahaan tambang tentang sangsi hukum yang akan diterima jika tidak membayar royalti dari produksi batubaranya.

  • Melakukan sidak terhadap angkutan batubara yang keluar dari Kota Sawahlunto.

C. Penertiban dan Perbaikan Lahan Yang Di Rusak Peti
Sejak awal tahun 2007 kegiatan Peti terutama dalam skala besar dan dipermukiman atau fasilitas umum telah dapat ditertibkan, namun karena masalah ekonomi dan mudahnya cara penambangan batubara kegiatan peti kalau tidak diawasi dan diantisipasi akan dapat muncul kembali. Langkah antisipasi yang kami lakukan kedepan adalah melakukan pengawasan terhadap wilayah rawan peti dan melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar wilayah tersebut untuk menjaga secara swakarsa daerahnya dari kegiatan peti dan jika ada oknum masyarakat melakukan kegiatan peti maka pada kesempatan pertama harus segera dihentikan karena jika tidak segera dilakukan kegiatan tersebut terlanjur besar dan akan sangat sulit menghentikannya.
Sedangkan untuk daerah yang terlanjur dirusak oleh aktivitas Peti meliputi Bukit Tambun, Ngalau Cigak, Rantih, Langkok, Karang Anyar, Durian dan Waringin untuk merahabilitasi daerah tersebut akan dilakukan koordinasi dan mengusulkan kepada Dinas Pertanian untuk menjadikan daerah tersebut menjadi objek wilayah Gerhan atau Hutan Kota.

PROGRAM KETENAGALISTRIKAN
Program ketenagalistrikan dilakukan dengan melaksanakan tiga kegiatan utama :

  1. Melakukan pengawasan terhadap kinerja pembangkit listrik tenaga uap (PT. PLN) yang terdapat di wilayah Kota Sawahlunto, pengawasan dilakukan meliputi suplay batubara sebagai energi pembangkit meliputi kuantitas serta kualitasnya. Menjadikan Kota Sawahlunto 100% terelektrifikasi baik dari sumber dana APBN maupun APBD.

  2. Penghematan energi. Dengan meningkatnya harga energi dunia disisi pertambangan batubara hal tersebut memberi dampak yang sangat posistif, namun disisi penggunaan energi listrik dan BBM harus dilakukan penghematan secara menyeluruh dalam penggunaannya. Salah satu hal yang dapat kami usulkan dalam upaya penghematan penggunaan energi listrik di kantor pemerintah Kota Sawahlunto adalah ke depan dalam pengadaan komputer jenis yang diadakan tidak lagi bertipe PC Desktop namun tipe yang dibeli adalah notebook atau laptop. Dengan kemajuan teknologi saat ini harga notebook hampir sama dengan PC desktop bahkan untuk beberapa merk dan tipe tertentu lebih murah dari PC desktop, keuntungan utama penggunaan notebook atau laptop adalah energi listrik yang digunakannya hanya 10% dari energi yang dibutuhkan oleh PC desktop, karena penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan sebahagian besar digunakan untuk komputer, maka penggantian PC desktop dengan Note book akan menghasilkan penghematan penggunaan energi listrik yang sangat signifikan dan biaya listrik kantor yang saat ini cukup besar dapat diperkecil dan digunakan untuk kegiatan pembangunan lain yang lebih bermanfaat.

PROGRAM PENCARIAN/SURVEY SUMBER DAYA ALAM SELAIN BATUBARA
Pada tanggal 29 Mei 2008, Pemerintah Pusat mengumumkan penawaran wilayah kerja baru minyak dan gas bumi, salah satu wilayah kerja tersebut adalah Blok Migas South West Bukit Barisan, blok ini berada di wilayah daratan Sumatera Barat, selain kab/kota lain di Propinsi Sumbar, kota sawahlunto juga termasuk ke dalam blok ini, dengan dilaksanakan eksplorasi migas di blok South West Bukit Barisan maka diharapkan ke depan Kota Sawahlunto mendapat tambahan pendapatan yang cukup signifikan di sektor migas, langkah-langkah yang kami lakukan saat ini adalah melakukan identifikasi terhadap sumur bor minyak bekas peninggalan jepang di Kolok dan Talawi, sampel dari dari sumur bor ini telah kami sampaikan kepada Badan Geologi Departemen ESDM, disamping hal tersebut juga dilakukan koordinasi secara kontinu dengan Departemen ESDM tentang perkembangan penawaran Blok Migas South West Bukit Barisan ini.

PROGRAM-PROGRAM UNTUK MENDUKUNG PARIWISATA KOTA SAWAHLUNTO
Visi Kota Sawahlunto menjadi Kota Wisata Tambang yang berbudaya, hal tersebut menyiratkan bahwa dalam pengembangan sektor pariwisata bidang pertambangan dan energi harus menjadi instasi terdepan yang mendukung SKPD Pariwisata dalam mengembangkan dan menemukan objek wisata baru sehingga semakin meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Sawahlunto.
Program-program yang mendukung pariwisata yang dapat dilakukan oleh bidang pertambangan dan energi adalah :

  1. Perawatan kondisi fisik dan penilaian kelayakan keselamatan objek wisata Lubang Mbah Suro serta penyusunan rencana dan pelaksanaan pengembangannya.

  2. Survey dan pemetaan rencana lokasi pembangunan skylift dan memberikan saran mengenai kelayakan investasi skylift kepada Walikota.

  3. Survey dan Pemetaan untuk pengembangan objek wisata.

  4. Dukungan dalam pembangunan museum tambang terutama mencari peralatan, dokumen, sejarah atau situs yang berhubungan dengan sejarah tambang batubara di sawahlunto.

  5. Perencanaan dan Penataan daerah tambang dan daerah bekas tambang sehingga bisa sekaligus menjadi tempat wisata.

  6. Memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait dalam penggunaan wilayah bekas tambang atau objek bekas tambang untuk dijadikan objek wisata.