Selasa, 05 Agustus 2008

TAMBANG

Kegiatan pertambangan telah memberikan sumbangan sangat penting dalam pembangunan Kota Sawahlunto, walaupun sempat stagnan pada periode 2000 sampai dengan 2004 karena berhentinya aktivitas tambang terbuka PT. Tambang Batubara Bukit Asam dan maraknya kegiatan penambangan tanpa izin, namun dengan upaya pengelolaan yang telah dilakukan serta upaya penghentian penambangan tanpa izin dengan pola pengalihan usaha dan tindakan represif atau penghentian kegiatan peti dengan menerbitkan perizinan di wilayah yang masih terdapat cadangan batubara dan izin diberikan kepada badan usaha/perorangan yang dahulunya belum mempunyai izin namum mau berusaha dan dibina usahanya secara legal. Metode ini telah terbukti mampu menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin dan masyarakat yang dahulu menjadi penambangan tanpa izin tidak kehilangan mata pekerjaannya karena mempunyai usaha dibidang lain.


Kegiatan pertambangan di Sawahlunto tidak bisa dilepaskan dari sumber daya alam batubara, produksi batubara sangat menentukan PDRB dan Income Perkapita masyarakat kota Sawahlunto, oleh sebab itu eksploitasi harus dilakukan dengan tepat dan terencana dengan baik, eksploitasi batubara dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan suplay batubara untuk PLTU ombilin serta daya dukung lingkungannya.

VISI
Visi bertujuan memberikan arah dan fokus yang jelas serta berorientasi terhadap masa depan dengan bertitik tolak dari nilai-nilai dan dianut sebagai tujuan untuk mendapatkan yang terbaik, maka visi Pertambangan dan energi Kota Sawahlunto 5 tahun kedepan dirumuskan sebagai berikut: “Terwujudnya Industri Pertambangan Yang Mendukung Ketersediaan Energi dan Mampu Meningkat Perekonomian Kota Serta Terwujudnya Ketersediaan Jaringan Listrik Bagi Seluruh Masyakat Sawahlunto”.

MISI
Sesuai dengan visi di atas, kami mencoba merumuskan misi Pertambangan Kota Sawahlunto yang bertujuan akan memberikan arah jangka panjang dalam pelaksanaan program :
  1. Memaksimalkan eksploitasi cadangan batubara ombilin untuk ketersediaan sumber energi dan peningkatan ekonomi masyarakat.

  2. Meningkatkan pengawasan dan penertiban dibidang Pertambangan

  3. Perluasan wilayah pelayanan kelistrikkan.

  4. Mencari sumber daya alam selain batubara yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  5. Melaksanakan program-program yang dapat mendukung Wisata di Kota Sawahlunto.

PROGRAM-PROGRAM
Dalam rangka pencapaian visi dan melaksanakan misi tersebut di atas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto, program-program strategis yang akan dilakukan adalah :


PROGRAM OPTIMALISASI PEMANFAATAN CADANGAN BATUBARA OMBILIN
Dalam waktu 4 (empat) bulan kedepan sebelum berakhirnya izin Kuasa Pertambangan PT. Tambang Batubara Bukit Asam di Sawahlunto, pemda Kota Sawahlunto harus menyelesaikan penilaiannya mengenai kesanggupan dan kesungguhan PT. Tambang Batubara Bukit Asam mengeksploitasi cadangan tambang dalam batubara ombilin dengan tingkat produksi 1 s/d 1,5 juta ton. PT. Tambang Batubara Bukit Asam selaku pemilik izin saat ini harus didesak untuk segera memaksimalkan investasi dan kinerjanya, jika hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh PT. Bukit Asam maka Pemerintah Daerah harus mengambil keputusan bahwa izin PT. Bukit Asam tidak dapat diperpanjang dan bekas wilayah kuasa pertambangan ini dapat dilelang secara terbuka kepada perusahaan pertambangan lain.

Dengan terjadinya masalah terhadap suplay batubara untuk pembangkit PLTU Ombilin saat ini dan kebijakan pemerintah untuk pembangunan 10.000 MW pembangkit maka eksploitasi cadangan batubara tambang dalam secara optimal tidak dapat ditawar lagi, prinsipnya tanpa atau dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam cadangan batubara tambang dalam ombilin harus segera dieksploitasi minimal 1 juta ton/tahun. Dengan mengacu harga batubara saat ini, tingkat produksi tersebut sangat mungkin dicapai, dan akan memberi beberapa manfaat sebagai berikut :

  1. Cadangan batubara sawahlunto lebih kurang 100 juta ton dan yang layak tambang 76 juta ton. Jika produksi penambangan 1 s/d 1,5 juta ton/tahun maka batubara sawahlunto dapat mendukung ketersediaan energi nasional selama 50 tahun dan uang yang beredar dari penjualan batubara dengann kondisi harga saat dikota sawahlunto lebih kurang Rp. 450 milyar/tahun s/d 675 milyar belum lagi multi player efeck lainnya, diperkirakan akan terjadi peningkatan PDRB dan Income Perkapita 20% s/d 25%.

  2. Terjaminnya suplay batubara untuk PLTU saat ini dan rencana pengembangan PLTU dari 2 x 100 MW menjadi 4 x 100 MW (sesuai studi kelayakan awal pembangunannya) dapat dilaksanakan.

  3. Jika cadangan Ombilin dapat diproduksi minimal 1 Juta ton/tahun maka selisih dari kekurangan kebutuhan batubara untuk PLTU yang berkisar 300 ribu ton dapat disediakan oleh perusahaan pemilik KP diluar cadangan ombilin. Namun jika cadangan ombilin tidak dapat di tambang, perusahaan yang beroperasi di luar cadangan ombilin tidak akan bisa memberi kepastian suplay kepada PLTU Ombilin dan hal inilah yang membuat maraknya PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

    Dengan manfaat seperti tersebut di atas, maka eksploitasi cadangan tambang batubara ombilin secara optimal.

PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA PERTAMBANGAN DAN PENERTIBAN PETI.

A. Pembinaan Usaha Pertambangan
Di kota Sawahlunto saat ini terdapat 13 perusahaan pemegang izin pertambangan yang aktif melakukan kegiatannya. Selain PT. Allied Indo Coal dan PT. Tambang Batubara Bukit Asam, sebelas perusahaan lain adalah perusahaan-perusahaan yang baru bergerak dibidang pertambangan, keuntungan perusahaan ini adalah pada umumnya dimiliki oleh penduduk lokal sehingga konflik permasalahan lahan yang biasanya sering dihadapi oleh perusahaan tambang bisa dengan mudah di atasi. Namun disisi lain karena mereka sangat baru berusaha di bidang pertambangan dan cadangan batubara yang ditambang adalah cadangan sisa PT. BA-UPO yang tidak ekonomi ditambang dengan pola-pola standar, maka dalam melaksanakan program pembinaan penekanan dilakukan untuk beberapa aspek sebagai berikut :

  • Aspek peningkatan sumber daya manusia, dalam upaya peningatan pengetahuan pengelolaan pertambangan bagi tenaga teknis perusahaan dengan bantuan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah ESDM, Bidang pertambangan mengirim tenaga-tenaga perusahaan untuk dilatih di BDTBT.

  • Aspek keselamatan kerja, aspek keselamatan kerja memang tidak bisa langsung diterapkan secara standar hal ini disebabkan masalah permodalan, oleh sebab itu bidang pertambangan berusaha membina dan membantu baik tenaga ahli maupun peralatan terutama dalam hal-hal yang sangat vital dan bisa mengakibatkan kecelakaan berat atau kematian, bantuan yang diberikan tersebut adalah pengecekan gas-gas dalam tambang dalam, pengecekan instalasi listrik dan pengecekan sistem penyanggaan, pengecekan kondisi udara yang dilakukan minimal satu kali dalam sebulan untuk setiap perusahaan.

  • Aspek Lingkungan, dalam pembinaan di bidang lingkungan, sistem penambangan yang diminta diterapkan kepada perusahaan tambang adalah dengan melarang bukaan lahan dalam jumlah yang luas sekaligus, namun diminta kepada perusahaan untuk melakukan penambangan secara bertahap, tergantung permintaan pasar pada saat itu, hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan semakin parah dan juga untuk menjaga jangan sampai terjadi penurunan harga batubara karena produksi yang sangat berlimpah. Dalam upaya reklamasi lahan, direncanakan mulai pertengahan tahun 2008 ini setiap perusahaan harus melakukan penanaman pohon perintis seperti akasia atau sengon minimal 1000 batang per bulan, dan diharapkan pada akhir masa penambangan di tahun 2011 atau 2012 kawasan prambahan yang merupakan wilayah pertambangan saat ini dapat dihijaukan kembali.

B. Pengawasan Usaha Pertambangan
Disamping melakukan pembinaan, kegiatan pengawasan juga dilakukan terutama produksi batubara karena hal tersebut berkaitan dengan royalti yang disetorkan ke Kas Negara dan 32% dari pendapatan negara tersebut merupakan bagian Kota Sawahlunto. Pengawasan produksi dilakukan dengan beberapa cara :

  • Melakukan kerjasama dengan PLTU Ombilin selaku konsumen batubara dengan meminta PLTU untuk mensyaratkan setiap pembayaran batubara dengan terlebih dahulu memperlihat bukti setoran royalti batubara yang disetorkan ke Kas Negara.

  • Melakukan pengecekan langsung kepada konsumen batubara yang terdapat di luar kota seperti, pelabuhan, semen padang, RAPP-Riau dan Indah Kiat Riau.

  • Selalu mengingatkan perusahaan tambang tentang sangsi hukum yang akan diterima jika tidak membayar royalti dari produksi batubaranya.

  • Melakukan sidak terhadap angkutan batubara yang keluar dari Kota Sawahlunto.

C. Penertiban dan Perbaikan Lahan Yang Di Rusak Peti
Sejak awal tahun 2007 kegiatan Peti terutama dalam skala besar dan dipermukiman atau fasilitas umum telah dapat ditertibkan, namun karena masalah ekonomi dan mudahnya cara penambangan batubara kegiatan peti kalau tidak diawasi dan diantisipasi akan dapat muncul kembali. Langkah antisipasi yang kami lakukan kedepan adalah melakukan pengawasan terhadap wilayah rawan peti dan melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar wilayah tersebut untuk menjaga secara swakarsa daerahnya dari kegiatan peti dan jika ada oknum masyarakat melakukan kegiatan peti maka pada kesempatan pertama harus segera dihentikan karena jika tidak segera dilakukan kegiatan tersebut terlanjur besar dan akan sangat sulit menghentikannya.
Sedangkan untuk daerah yang terlanjur dirusak oleh aktivitas Peti meliputi Bukit Tambun, Ngalau Cigak, Rantih, Langkok, Karang Anyar, Durian dan Waringin untuk merahabilitasi daerah tersebut akan dilakukan koordinasi dan mengusulkan kepada Dinas Pertanian untuk menjadikan daerah tersebut menjadi objek wilayah Gerhan atau Hutan Kota.

PROGRAM KETENAGALISTRIKAN
Program ketenagalistrikan dilakukan dengan melaksanakan tiga kegiatan utama :

  1. Melakukan pengawasan terhadap kinerja pembangkit listrik tenaga uap (PT. PLN) yang terdapat di wilayah Kota Sawahlunto, pengawasan dilakukan meliputi suplay batubara sebagai energi pembangkit meliputi kuantitas serta kualitasnya. Menjadikan Kota Sawahlunto 100% terelektrifikasi baik dari sumber dana APBN maupun APBD.

  2. Penghematan energi. Dengan meningkatnya harga energi dunia disisi pertambangan batubara hal tersebut memberi dampak yang sangat posistif, namun disisi penggunaan energi listrik dan BBM harus dilakukan penghematan secara menyeluruh dalam penggunaannya. Salah satu hal yang dapat kami usulkan dalam upaya penghematan penggunaan energi listrik di kantor pemerintah Kota Sawahlunto adalah ke depan dalam pengadaan komputer jenis yang diadakan tidak lagi bertipe PC Desktop namun tipe yang dibeli adalah notebook atau laptop. Dengan kemajuan teknologi saat ini harga notebook hampir sama dengan PC desktop bahkan untuk beberapa merk dan tipe tertentu lebih murah dari PC desktop, keuntungan utama penggunaan notebook atau laptop adalah energi listrik yang digunakannya hanya 10% dari energi yang dibutuhkan oleh PC desktop, karena penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan sebahagian besar digunakan untuk komputer, maka penggantian PC desktop dengan Note book akan menghasilkan penghematan penggunaan energi listrik yang sangat signifikan dan biaya listrik kantor yang saat ini cukup besar dapat diperkecil dan digunakan untuk kegiatan pembangunan lain yang lebih bermanfaat.

PROGRAM PENCARIAN/SURVEY SUMBER DAYA ALAM SELAIN BATUBARA
Pada tanggal 29 Mei 2008, Pemerintah Pusat mengumumkan penawaran wilayah kerja baru minyak dan gas bumi, salah satu wilayah kerja tersebut adalah Blok Migas South West Bukit Barisan, blok ini berada di wilayah daratan Sumatera Barat, selain kab/kota lain di Propinsi Sumbar, kota sawahlunto juga termasuk ke dalam blok ini, dengan dilaksanakan eksplorasi migas di blok South West Bukit Barisan maka diharapkan ke depan Kota Sawahlunto mendapat tambahan pendapatan yang cukup signifikan di sektor migas, langkah-langkah yang kami lakukan saat ini adalah melakukan identifikasi terhadap sumur bor minyak bekas peninggalan jepang di Kolok dan Talawi, sampel dari dari sumur bor ini telah kami sampaikan kepada Badan Geologi Departemen ESDM, disamping hal tersebut juga dilakukan koordinasi secara kontinu dengan Departemen ESDM tentang perkembangan penawaran Blok Migas South West Bukit Barisan ini.

PROGRAM-PROGRAM UNTUK MENDUKUNG PARIWISATA KOTA SAWAHLUNTO
Visi Kota Sawahlunto menjadi Kota Wisata Tambang yang berbudaya, hal tersebut menyiratkan bahwa dalam pengembangan sektor pariwisata bidang pertambangan dan energi harus menjadi instasi terdepan yang mendukung SKPD Pariwisata dalam mengembangkan dan menemukan objek wisata baru sehingga semakin meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Sawahlunto.
Program-program yang mendukung pariwisata yang dapat dilakukan oleh bidang pertambangan dan energi adalah :

  1. Perawatan kondisi fisik dan penilaian kelayakan keselamatan objek wisata Lubang Mbah Suro serta penyusunan rencana dan pelaksanaan pengembangannya.

  2. Survey dan pemetaan rencana lokasi pembangunan skylift dan memberikan saran mengenai kelayakan investasi skylift kepada Walikota.

  3. Survey dan Pemetaan untuk pengembangan objek wisata.

  4. Dukungan dalam pembangunan museum tambang terutama mencari peralatan, dokumen, sejarah atau situs yang berhubungan dengan sejarah tambang batubara di sawahlunto.

  5. Perencanaan dan Penataan daerah tambang dan daerah bekas tambang sehingga bisa sekaligus menjadi tempat wisata.

  6. Memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait dalam penggunaan wilayah bekas tambang atau objek bekas tambang untuk dijadikan objek wisata.

2 komentar:

medi_miner mengatakan...

selamat bergabung sebagai blogger

Unknown mengatakan...

rancakbana