Jumat, 06 Februari 2009

Selasa, 28 Oktober 2008

History of Sawahlunto

“SEKELUMIT KISAH"

"SEJARAH SAWAHLUNTO dan PERTAMBANGAN OMBILIN"



Tulisan sejarah industri batubara Ombilin dan Sejarah perkembangan Kota Sawahlunto kami maksudkan untuk menyambut hari jadi Kota Sawahlunto yang ke 120. Semoga dengan mengetahui sejarah ini semua pemerhati Kota Sawahlunto dapat lebih mencintai Kota yang sangat indah ini.

Bahan tulisan ini merupakan rangkuman dari artikel sejarah tambang Kota Sawahlunto baik di dunia maya maupun dalam bentuk buku teks dan sangat menarik untuk didiskusikan.

Ketika tahun 1858 seorang geologi ternama Belanda bernama Ir. C. De Groot meyakini bahwa terdapat endapan batubara di daerah Ombilin. Kemudian pada tahun 1867 dengan surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 26 Mei 1867 ditugaskanlah seorang anak muda yaitu Ir. W.H de Greve untuk menyelidikinya secara lebih detail dan terperinci. Hasilnya pada awal tahun 1868 de Greve menemukan lapisan batubara yang tebal di daerah hulu air lembah bergunung yang tidak berpenghuni di daerah aliran sungai Ombilin.

Hasil penyelidikan de Greve ini dipublikasikan oleh Landsdrukkerij pada tahun 1871 dengan judul : "Het Ombilien-kolenvel in de Padangsche Bovenlanden“ Tetapi pada 22 Oktober 1872 de Greve tewas di DAS Kuantan pada saat melakukan survei kemungkinan transportasi batubara dilakukan melalui sungai, ketika melakukan survei tersebut perahu de greve terbalik karena ganasnya jeram sungai kuantan, perahu tersebut hancur menghantam batuan sungai. Jenazah de greve diketemukan tersangkut pada batu sungai dan kemudian masyarakat memakamkan jenazahnya ditepi sungai Kuantan Kenagarian Durian Gadang Kab Sijunjung. Penemu lapisan batubara ombilin ini lahir di Franeker 15 April 1840 dan meninggal diusia sangat muda yaitu 32 tahun. Masyarakat Durian Gadang tempat De Greve tewas dan dimakamkan lebih mengenal dia dengan sebutan angku mandua (engku mandor), batu tempat jenazah de greve tersangkut dan diketemukan sampai saat ini juga dinamakan batu angku mandua. Untuk menghargai jasanya pemerintah Hindia Belanda mendirikan tugu peringatan di lapangan depan karisidenan yang bernama “ Taman de Greve “ di Padang (sayang patung de Greve dan tugu ini sudah tidak ada lagi).

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Ir. R.D.M Verbek pada tahun 1875 yang khusus menyelidiki jumlah cadangan batubara Ombilin.
Pada tahun 1891 Pemerintah Hindia Belanda menugaskan Ir. J.A.Hooze untuk merancang dan mempersiapkan bahan-bahan untuk penggalian batubara di Sawahlunto, Sungai Durian, penujukkan ini atas desakan Ir. E.Van der Elst, Inspektur Jenderal Tambang di Negeri Belanda.
Pada tanggal 25 mei 1891 datang ke Sawahlunto Ir. W.Godefroy yang ditunjuk untuk memimpin penambangan batubara di Ombilin.

Batubara yang terkumpul pada tahap penyelidikan/eksplorasi serta persiapan penambangan sampai Juli tahun 1892 belum dapat terangkut ke Teluk bayur, karena pembangunan jalur kereta api belum selesai. Sampai tahun 1892 tersebut hasil produksi sebanyak 600 ton batubara

Pada tanggal 25 November 1892, dimulai pengiriman batubara pertama sebanyak 160 ton keluar negeri dari Sawahlunto dengan menggunakan kereta kuda ke Muara Kelaban yang selanjutnya dengan kereta api menuju Pelabuhan Teluk Bayur (Emmahaven).

Sejarah perencanaan pengangkutan/transportasi batubara ke luar sawahlunto mengalami beberapa alternatif pemikiran oleh para insinyur pada waktu itu. Mengingat lapisan batubara Ombilin terpisah oleh rangkaian bukit barisan menuju kearah laut, para insinyur menghadapi masalah transportasi pengangkutan seperti melalui jalur sungai ombilin, sungai kuantan dan terus ke Riau sehingga lebih dekat ke selat malaka atau menggunakan jaringan kabel lori, kereta api dan sebagainya.

Pada akhirnya pilihan jatuh pada sistem kereta api. Selanjutnya Pemerintah Hindia Belanda melakukan pembangunan di sektor perhubungan darat terutama pembuatan jalan kereta api hal ini dilakukan pada saat pemerintahan Gubernur R.C. Kroesen ditahun 1885 sampai tahun 1889. Pada tahun 1887 ditetapkan Undang – undang tentang pembuatan jalan kereta api di Sumatra barat yang termuat dalam Indische staatslaad 163 tanggal 6 juni 1887.

Sehubungan undang–undang tersebut pada tanggal 17 September 1887 Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Surat Keputusan membentuk Dinas perkereta apian Sumatera Barat . kelanjutan pembuatan jalan kereta api antara muara kalaban dan sawahlunto diputuskan melalui Undang undang tanggal 28 desember 1891 hal ini terdapat dalam Staatsblaad no. 73. Pekerjaan maha berat ini di pimpin oleh insyur Ijzerman.

Pada 30 juli 1891 dilakukan peresmian jalan kereta api teluk Bayur (Emmahaven)- padang – padang Panjang, termasuk ranting Padang Pulau Air, selanjutnya tanggal 1 November 1891 diresmikan jalur Padang Panjang – Bukit Tinggi, tanggal 1 Oktober 1892 diresmikan jalur – Muaro kalaban dan tanggal 1 januari 1894 dilakukan peresmian jalur Muaro kelaban – Sawahlunto dengan panjang jalan kereta api Teluk bayur sampai sawahlunto 155 ½ Km.

Semula penguasaan atas perusahaan kereta api dan pertambangan batubara Ombilin, termasuk penjualan batubara diserahkan kepada insinyur kepala Dinas perketa apian merangkap Dinas Poertambangan Batubara Sumatra Barat (M. Joustra, Minang kabau, Overzicht van Land. Geschiedenis envolk, Martinus Nijhoff, s-Gravenhage, 1923, hal – 68 & 196- 199, terjemahan Boestalnoel Arifin Adam ).

Pada tanggal 3 juli 1918 dikeluarkan surat keputusan no. 64 dengan Lembaran Negara no. 375 yang menyatakan bahwa usaha pertambangan tersebut dikukuhkan menjadi Perusahaan Tambang Batubara Ombilin, dibawah pengelolaan suatu Depertemen

Pada saat zaman Jepang berkuasa dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945 pimpinan tambang batubara Ombilin dipegang oleh orang Jepang dan produksi mengalami penurunan sehingga terbatas hanya cukup untuk Semen Indarung dan operasional perusahaan kereta Api.

Setelah Jepang menyerah dan indonesia mendapat kemerdekaan maka pengelolaan tambang Ombilin dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Sejak tahun 1950 sampai 1958 Tambang Batubara Ombilin dibawah pengawasan Direktorat pertambangan, kemudian tahun 1958 sampai 1961 berada dibawah Biro umum perusahaan-perusahaan Tambang Batubara negara dan diteruskan oleh badan pimpinan Umum Tambang Batubara Negara, sampai tahun 1968.

Kemudian Tambang Batubara Ombilin bersama dengan tambang batubara Bukit Asam dan Tambang Batubara Mahakam bergabung dan merubah statusnya menjadi Perusahaan negara dan di bawah pengelolaan Perusahaan Negara Tambang Batubara.

Sekitar tahun 1970, PN Tambang batubara terdiri dari hanya dua unit akibat ditutupnya Unit Mahakam yang disebabkan terus merosotnya produksi Batubara, sehingga tidak ekonomis lagi dilakukan penambangan. Hal tersebut juga melanda unit produksi Ombilin sehingga jumlah produksi hanya direncanakan cukup untuk kebutuhan semen indarung pada saat itu.

Keadaan demikian baru baru dapat diperbaiki setelah keluarnya Instruksi Presiden tahun 1976 yang mengharuskan menggunakan batubara sebagai pengganti bahan bakar minyak bagi industri–industri besar di Indonesia, sehinggan mulai saat tersebut permintaan batubara meningkat dan eksplorasi batubara terus dikembangkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1980, Unit Produksi Bukit Asam dipisahkan dari PN (Perusahaan Negara) Tambang Batubara dan membentuk Badan Usaha sendiri dengan status persero. Perkembangan selanjutnya pada tahun 1984 dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 28 yang merubah status Perusahaan negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara dengan tugasnya mengelola tambang batubara ombilin dan mengembangkan potensi batubara di daerah-daerah lain di wilayah kerja PT. Tambang Batubara Bukit Asam.

Kemudian dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 56 tertanggal 30 Oktober 1990, maka Perum Tambang Batubara digabungkan dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam sehingga Tambang Batubara Ombilin merupakan Unit Pertambangan dari Bukit Asam sampai saat ini.

Menurut dokumen aslinya Sawahlunto dituliskan secara terpisah yaitu sawah dan lunto karena disekitar batang lunto sejauh mata memandang terhampar sawah-sawah. Bukan sawah milik orang lunto. pengambilan nama tersebut disesuaikan dengan kondisi yang yang ada yaitu adanya adanya hamparan sawah-sawah yang dikelilingi bukit-bukit dan diantara sawah tersebut mengalir sungai-sungai yang dinamakan Batang lunto.

Adanya jalan kereta api yang menghubungkan antar muara kalaban sampai pelabuhan Emma (Sekarang Teluk bayur) yang kemudian dilanjutkan dari Muara Kalaban ke Sawahlunto membuat lembah sunyi ini dikenal oleh dunia luar dan membuat Sawahlunto berkembang menjadi pusat Industri Bangsa Eropa di pegunungan Pantai Barat Sumatra.

Informasi dari laporan Ir. GJ Wally dalam buku De oembilien Stenkolan Mijnen (“Tambang Batubara Ombilin“ ) menjelaskan secara umum tentang tenaga kerja dan kesejahteraan para penambang. Pada tahun 1893 sebanyak 1500 orang pekerja paksa di datangkan pemerintah Belanda dan disebar di berbagai tempat dengan penjagaan yang dipagari bambu. Pekerja ini saat siang bekerja 6 jam diluar pemukiman, karena mereka juga bekerja ditempat lain maka mudah bagi mereka mempersiapkan diri dan membuat berbagai senjata sehingga sering terjadi perkelahian dan pembunuhan yang pada akhirnya dibuatlah peraturan hukum rotan dan kurungan sel.

Pada tahun 1922 – 1925 dibuatkan komplek penjara tertutup yang berpintu mengarah ke mulut lobang tambang. penjara ini ada di daerah Sawah Rasau IV. Usaha tersebut ternyata bisa menjadi pemecahan masalah dengan ditandai tingkat pelarian berkurang dan pemilikan senjata dan perkelahian antar pekerja pun bisa teratasi.

Pada tahun 1913 jumlah buruh yang berasal dari orang hukuman sekitar 3000 orang dan 1400 orang merupakan kuli kontrak dan pada tahun juga bekerja sebanyak 87 pejabat bangsa Belanda termasuk 4 insinyur.

Pada tahun 1924 dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3400 dari orang hukuman telah terjadi peristiwa pelarian sebanyak lebih kurang 7600 kali, pembunuhan 10 kali, hukuman rotan sebanyak 5800 kali dan hukuman sel 6100 kali.

Pada tahun 1928 dengan jumlah tenaga 2210 dari orang hukuman telah terjadi 8 kali pelarian, pembunuhan tidak ada, hanya 27 kali hukuman rotan dan 68 hukuman sel.

Sejak tahun 1932 pelarian hanya terjadi 1 kali setiap tahun juga tidak ada lagi pembunuhan & hukuman rotan.

Tahun 1936 jumlah tenaga hukuman tinggal 400 orang dan jumlah tenaga tersebut cukup untuk menjalankan penambangan di SR IV. Tahun-tahun berikutnya jumlah tenaga tenaga tersebut cukup untuk menjalankan penambangan tersebut terpaksa mengambil dari tenaga orang bebas yang tinggal sekitar lokasi penambanga. Rupanya pekerja hukuman bisa berintegrasi dengan para buruh bebas dehingga operasi penambangangan dapat berjalan dengan baik. Mulai tahun 1937 diputuskan untuk mengeluarkan tenaga hukuman yang ada dan meggantikan dengan tenaga kerja orang bebas. Pemindahan orang hukuman berakhir pada tanggal 1 april 1938.

Pada tahun 1933 merupakan tahap akhir didatangkan orang kontrak baru sebanyak 300 orang dan terakhir tenaga kontrak didatang kan pada tahun 1935. Beberapa tahun sesudah itu sebagian besar pekerja tambang didatangkan dari pantai barat sebagian tukang atau kuli dan sebagian kecil sisanya bekerja di dalam tambang. Dari 2800 pekerja kira-kira 1400 pekerja adalah orang melayu diantaranya 300 orang bekerja ditambang dalam sebagai operator loko, tukang kayu, mekanik untuk alat bawah tanah dan bagian pelistrikan.

Pada tahun 1913 Pemerintah hindia Belanda mengadakan perubahan pembagian wilayah berdasarkan Ind. Staatblad no. 321 tahun 1913, yaitu memasukan sawahlunto dan Talawi sebagai wilayah Tanah datar

Perusahaan infrastruktur dan sarana industri pertambangan menumbuhkan sawahlunto sebagai kota madya yang besar (Eropeescehe Gemente) dipantai barat setelah padang.

Pemerintah Kolonial Belanda membangun semua fasilitas tambang yang penting seperti perumahan saringan, instalasi pencucian batubara dan perumahan para pejabat Belanda, gedung pertemuan, rumah sakit, tangsi, gudang-gudang, stasiun kereta api, toko-toko disekitar pasar, sekolah-sekolah Belanda & pribumi yang menyebabkan perekonomian kota sawahlunto semakin berkembang.

Jalan kereta api yang menghubungkan Sawahlunto dengan pelabuhan Emmahaven pembuatan jalan kearah utara melalui kolok & Talawi kepadang Ganting dan jalan yang menghubungkan Fort Van der calpellen (Ibu kota Tanah Datar) selesai pada tahun 1911 dan diteruskan pembuatan jalan ke muara kelaban melalui kubang Sirukuk, telah membuka isolasi dan Sawahlunto terhubung dengan dunia luar dan membuat kota ini menjadi kota industri yang hidup.

Dengan perluasan wilayah kota Sawahlunto yang dikukuhkan pada tahun 1990 yang meliputi wilayah Silungkang, Muara kelaban dan Talawi merupakan penggabungan kembali wilayah yang terpisah, khususnya distrik Talawi yang semula bersatu dengan Sawahlunto sebagai bagian wilayah tanah Datar ditahun 1913.

Kamis, 04 September 2008

Siapakah Kita

Siapakah orang yang tangisan airmatanya mutiara? orang-orang yang sedang menyendiri lantas mengingat akan kebesaran Allah dan menyesal akan dosa-dosanya lalu mengalir airmatanya.

Siapakah orang yang kaya? orang yang bersyukur dengan apa yang ada dan tidak tamak akan kenikmatan dunia yang hanya sementara.

Siapakah orang yang miskin? orang yang tidak puas dengan nikmat yang ada dan senantiasa menumpuk-numpuk hartanya.

Siapakah orang yang pandai? orang yang bersiap siap untuk hari kematiannya kerana dunia ini berusia pendek sedang akhirat adalah kekal abadi.

Siapakah orang yang bodoh? orang yang beriya-iya berusaha sekuat tenaga untuk dunianya sedangkan akhiratnya diabaikan.

Siapakah orang yang maju dalam hidupnya? orang-orang yang senantiasa memperbanyak ilmu agamanya.

Siapakah orang-orang yang mundur hidupnya? orang yang tidak memperdulikan akan halal dan haramnya suatu perkara.

Siapakah orang yang gila itu? orang yang tidak sembahyang, kerana hanya dua syarat saja yang memperbolehkan seorang meninggalkan sembahyang, pertama sekiranya ia haid dan kedua ketika ia tidak akalnya tidak sehat.

Siapakah orang yang rugi? orang yang sudah sampai setengah usianya namun masih berat untuk melakukan ibadat dan amal-amal kebaikkan.

Siapakah orang yang selalu ditipu? orang muda yang menyangka bahawa kematian itu berlaku hanya pada orang tua.

Siapakah orang yang paling cantik? orang yang mempunyai akhlak yang baik.

Siapakah orang yang mempunyai rumah yang paling luas? orang yang mati membawa amal-amal kebaikan dan kuburnya akan di luaskan sejauh mata memandang.

Siapakah orang yang mempunyai rumah yang sempit lagi sesak? orang yang mati tidak membawa amal-amal kebaikkan lalu kuburnya menghimpitnya.

Siapakah orang yang mempunyai akal? orang-orang yang menghuni syurga kelak kerana telah mengunakan akal sewaktu di dunia untuk menghindari siksa neraka.

Tuhan itu ada

Hari ini tauziah shalat tarawih di mushalla dekat rumah saya benar-benar menyentuh hati. Khutbah kali ini antara lain mengupas hal-hal tentang ke-Esaan Tuhan.
Di tulisan ini saya tidak akan menguraikan secara detail mengenai isi kajian tersebut, namun saya ingin sedikit sharing sebuah cerita yang disampaikan oleh seorang ustadz muda yang menurut saya cukup menarik untuk dijadikan bahan renungan/instropeksi.
Cerita yang dibawakan oleh ustadz tadi adalah mengenai dua orang yang memperdebatkan apakah Tuhan itu memang benar-benar ada di dunia ini. Cerita berawal dari percakapan ringan antara tukang cukur dan pelanggannya di sebuah ‘warung’ potong rambut atau bahasa kerennya barber shop. Berhubung suasana di dalam barber shop begitu nyaman ber-AC, si pelanggan yang (mungkin) keasyikan kepalanya dipegang-pegang dan dielus-elus oleh tukang cukur tak kuasa menahan kantuk. Dengan ‘damainya’, kepalanya terangguk-angguk. (Mungkin) karena merasa jenuh tak ada teman ngobrol, akhirnya tukang cukur itu iseng-iseng bertanya kepada si pelanggan.
“Bapak percaya nggak kalau Tuhan itu benar-benar ada di dunia ini?”.

“Saya sangat percaya bahwa Tuhan itu benar-benar ada”, jawab si pelanggan dengan mantap.
“Kalau saya nggak percaya Tuhan itu benar-benar ada. Coba Bapak pikirkan, kalau emang Tuhan itu benar-benar ada, pasti nggak ‘kan ada orang miskin, orang kelaparan, orang sakit-sakitan, orang susah, bencana alam dan segala macam musibah di dunia ini”, kata tukang cukur mencoba menguatkan argumennya.
Si pelanggan senyum-senyum aja mendengar argumen tukang cukur tadi. Otaknya ‘berputar’ mencoba mencari jawaban yang paling tepat dan kalau bisa berbobot ‘high’ untuk mementahkan argumen lawan bicaranya.
Karena merasa perkataanya tak digubris oleh si pelanggan, tukang cukur tadi dengan bangganya berujar kembali, “kalau begitu betul kan Pak, bahwa Tuhan itu nggak ada”.
*****
Karena proses cukur-mencukur telah selesai, setelah membayar ongkos potong, maka si pelanggan berlalu meninggalkan barber shop tadi meskipun masih merasa belum puas karena belum bisa membalas argumen tukang cukur tersebut.
Ketika hendak membuka pintu, ia melihat di luar sana ada orang gila dengan penampilan amburadul, rambut dan jambang dibiarkan memanjang seenaknya, berjalan menimang boneka sambil mulutnya komat-kamit. Melihat hal itu, timbullah sebuah ide untuk menanggapi argumen si tukang cukur. Berbaliklah ia menuju si tukang cukur dan kemudian berkata, “lihatlah penampilan orang gila di luar sana. Setelah saya perhatikan penampilannya, ternyata saya baru sadar kalau di dunia ini tidak ada yang namanya tukang cukur”.
“Koq Bapak bisa mengambil kesimpulan seperti itu”, jawab tukang cukur agak kesal.
“Kalau benar di dunia ini ada tukang cukur, maka rambut dan jambang orang gila itu tidak akan dibiarkan amburadul tak karuan”.
“Itu salah dia sendiri. Kalau dia mau ke sini, saya pasti bersedia merapikan rambutnya dengan model apapun yang saya bisa”, balas si tukang cukur.
“Nah, kalau begitu berarti selama ini argumenmu bahwa Tuhan itu tidak ada salah besar”, kata si pelanggan.
“Koq bisa begitu?”.
“Tuhan itu ada dan akan tetap ada. Masalah ada orang miskin, orang kelaparan, orang sakit-sakitan, orang susah, bencana alam dan segala macam musibah adalah semacam ujian atau cobaan dari Tuhan bagi makhluk-Nya. Tuhan sedang menguji kita, apakah dalam keadaan seperti itu kita mau mendekatkan diri dan ingat kepada-Nya atau tidak. Layaknya orang gila tadi, jika dia mau mendatangi (mendekati) barber shop dan meminta agar rambut dan jambangnya dirapikan, pasti rambut dan jambangnya akan rapi. Begitu juga kita, jika kita mau mendekatkan diri kepada Tuhan niscaya kita akan hidup penuh kedamaian dan kebahagiaan. Asal kita mau berusaha dengan keras, bersyukur dan berdoa niscaya Tuhan akan mendengar dan memberikan apa yang kita inginkan”.
Mendengar jawaban dari si pelanggan, tukang cukur tadi mengangguk-anggukkan kepalanya tanda setuju. Setelah merasa tak ada beban bersemayam di otaknya, si pelanggan tadi meninggalkan barber shop dengan senyum mengembang di bibirnya.
*****
Jadi kepikiran, sudahkah selama ini saya benar-benar dekat dengan Tuhan??

Jumat, 22 Agustus 2008

Pabrik Listrik Nyeleneh

PLN mungkin perlu ganti nama jadi Pabrik Listrik Nyeleneh. Lah wong perusahaan negara ini satu-satunya produsen listrik kok bisa rugi, ngakunya rugi karena listrik banyak dikonsumsi, Mosok krisis listrik karena konsumsi. Ini aneh. Umumnya perusahaan bungah dan senang jika konsumen menggilai produknya. Berarti produk itu laris. Tapi ini laris malah rugi. Laris menyebabkan rugi. Laris bukan berkah, tapi bencana. Luar biasa aneh.

Karena laris menyebabkan rugi dengan nyelehnya tanpa dosa PLN matiin pembangkitnya supaya orang banyak nggak bisa beli dan konsumsi karena kalau banyak yang beli pasti rugi..Akibatnya listrik pada byar pret, yang kantoran nggak bisa kerja karena udah tergantung banget sama komputer, pabrik-pabrik nggak bisa operasi dan peralatan listrik masyarakat juga pada rusak.

Kalau saja Kotler (prof marketing) tau ada kejadian nyata kayak gini, pasti dia udah bunuh diri karena teorinya benar-benar dimentahin sama PLN.


Mari ngeblog






MARI NGEBLOG.........DARI PADA BUKA SITUS SARU



Selasa, 12 Agustus 2008

Duh?! Birokrasi Negaraku


Hari selasa dan rabu tanggal 12 benar-benar hari yang melelahkan, bukan secara fisik tapi mental, pagi subuh buta kami bersama tim yang akan mengurus rekomendasi pinjaman daerah untuk membangun skylift di Kota Sawahlunto sudah meninggalkan rumah, tujuan satu membawa harapan masyarakat Kota Sawahlunto untuk memohon rekomendasi Departemen Dalam Negeri agar Kota Sawahlunto di bolehkan mendapatkan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan objek wisata skylift yang telah diimpikan oleh masyarakat Kota Sawahlunto akan dapat mengangkat perekonomian mereka dari sektor pariwisata.

Sejak tahun 2001, melalui Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2001 telah di tetapkan visi Kota Sawahlunto menjadi kota wisata tambang yang berbudaya. Visi baru ini ditetapkan karena Sawahlunto yang sebelumnya terkenal sebagai Kota Tambang Batubara dan merupakan salah satu kota penggerak ekonomi propinsi sumatera barat sedang gundah karena batubara sebagai penggerak utama ekonomi sedang menurun produksinya.

Pembangunan skylift direncanakan kan melintas di atas pusat kota dan diperkirakan sangat berpeluang untuk peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, dengan kondisi topogrofi yang cukup unik karena pusat kota dikelilingi oleh perbukitan maka pengunjung skylift akan disuguhi beberapa pemandangan yang menarik yaitu pemandangan keindahan alam, kondisi permukiman masyarakat, landscap kota serta instalasi pertambangan yang telah berumur ratusan tahun.

Namun karena APBD Kota Sawahlunto sangat terbatas, pembangunan skylift ini hanya mungkin dapat diwujudkan melalui pinjaman daerah dan untuk mendapatkan pinjaman daerah tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Namun tidak mudah rupanya untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, telah berulangkali Pemda Sawahlunto menyambangi Depdagri namun belum juga ada kepastian kapan izin dan rekomendasi tersebut dapat diberikan, karena ada perbedaan persepsi yang terjadi diantara pejabat Depdagri sendiri, ada yang mendukung dan ada yang ragu-ragu. Yang mendukung menyatakan bahwa rencana pembangunan ini sangat baik dan tentunya akan mendatangkan multiplier effect kepada masyarakat dan ekonomi kota Sawahlunto, yang ragu-ragu menyatakan bahwa investasi pembangunan ini merupakan ranah swasta dan bukan ranah pemerintah.

Disinilah letak rumitnya birokrasi negaraku ini karena semua aturan serba abu-abu, dalam permendagri hanya diatur tentang pinjaman jangka pendek digunakan untuk menutup defisit, pinjaman jangka menengah untuk pembangunan infrastruktur dan pinjaman jangka panjang untuk investasi dan tidak dinyatakan mana yang invetasi boleh dilakukan pemerintah dan mana ranah swasta. Dan sebenarnya yang harus diperdebatkan bukan ranahnya siapa tetapi seberapa besar objek ini dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Yang lebih parah lagi, sepertinya pejabat Depdagri yang mengurusi masalah ini tidak siap untuk berdiskusi dengan Tim yang telah diundang datang ke Depdagri, dengan dalih berbagai alasan sang pejabat tidak mau menemui tim dan membiarkan tim menunggu selama 2 hari diruang kerjanya dan pejabat tersebut nggak berani nongol, padahal yang ngundang dia sendiri....??

Impian masyarakat sawahlunto untuk mewujudkan objek wisata skylift ini agak sedikit tertunda menunggu selesainya telaah dari Depdagri, padahal jika objek ini jadi diwujudkan akan mendatangkan peningkatan ekonomi minimal seperti gambaran berikut : Sebagai ilustrasi jika target pengunjung skylift sebesar 400.000 wisatawan dalam setahun dan sepuluh persen saja di antaranya menginap di Sawahlunto maka berarti akan ada minimal 800 wisatawan dalam setiap minggu yang menginap di Sawahlunto, jika diasumsikan dengan rata-rata tarif perkamar Rp. 250.000 dan setiap wisatawan minimal menginap dua malam saja maka akan ada perputaran uang sebesar Rp. 20 milyar pertahun atau Rp. 1,67 milyar perbulan hanya di industri hotel atau home stay saja. Hal ini tentunya akan sangat menarik bagi para investor untuk membangun hotel karena dengan kondisi saat ini sarana penginapan di Kota Sawahlunto hanya baru tersedia kurang dari 30 kamar. Jika dilihat lagi pada jasa restauran dan souvenir, diasumsikan setiap pengunjung skylift yang berjumlah 400.000 pertahun membelanjakan sedikitnya Rp. 50.000 rupiah untuk konsumsi dan souvenir maka tidak kurang dari Rp. 15 milyar terjadi perputaran uang di bidang jasa restorant dan souvenir ini pertahunnya atau sekitar Rp. 1,25 milyar perbulan. Belum lagi jika dilihat disektor informal lainnya seperti parkir, pedagang kecil (kaki lima) dan jasa lainnya, dengan pembangunan sklift ini maka semua sektor tersebut akan cukup banyak menyerap lapangan kerja yang pada akhinya akan meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Sawahlunto.